Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Perceraian dalam Pernikahan Kristen diijinkan?

Shalom, Saudara-saudaraku yang dikasihi dan yang mengasihi Tuhan, kita sebagai umat kristen tentu selalu ingin seturut dan sekehandak dengan maksud dan rencananya, baik sesuai kehidupan maupun dalam segala laku kita, apalagi dalam kehidupan rumahtangga dan dalam setiap pernikahan seseorang dengan pasangannya. Setiap kita sangat menghendaki dapat seiya sekata dan selalu hidup lurus terutama dalam mengarungi kehidupan rumahtangga dalam pernikahan, kita akan memiiki dilema dalam perjalanan kehidupan jika semua mendasarkan diri dalam masing-masing kehendak manusia dan pasangan. Hakikat menjalin pernikahan dan rumahtangga secara sungguh merupakan dasar yang baik itu artinya seseorang telah mau sungguh-sungguh menjalankan amanah Tuhan dalam segala sendi dan aspek hidupnya, menyerahkan diri dalam kerendahan menjalin bahtera rumahtangga itu merupakan salah satu pengabdian dalam mengikuti kehendak Nya dalam hidup. Tuhan Yesus selalu mengajarkan kepada kita jika kita selalu hidup dalam

Pernikahan Kristen Mengenal Talak ?

Shalom, Salam damai sejahtera untuk kita semua, Melalui tulisan ini, penulis mencoba untuk menguraikan dan menganalisa mengenai hukum perkawinan dan kaitannya dengan istilah "Talak" yang sering muncul dan nampak berlaku dikalangan masyarakat (khususnya) diluar iman kristen, tentu saja kita membahas kali ini mengenai "Talak" bagi pernikahan kristen dan apakah kekristenan mengenal dan mengakui "talak" ? Dewasa ini banyak pemikiran-pemikian baru yang modern dan hal tersebut berdasarkan pengalaman dan asimiasi, pengaruh budaya atau kebiasaan yang kerap kali (muncul) ada dan kita jumpai disekitar kita, tentu pemahaman ini adalah pemahaman yang biasa dan sering kita dengar bahkan dari penuturan masyarakat yag multi pemahaman dan kebiasaan serta hasil dari pemahaman kesepakatan bersama diyakini yang kemudian menjadi "norma" tersendiri dalam kehidupan (keyakinan) masyarakat tertentu dan menjadi kebiasaan "bersama" yang umum kemudian se