Pernikahan Kristen Mengenal Talak ?

Shalom,
Salam damai sejahtera untuk kita semua,
Melalui tulisan ini, penulis mencoba untuk menguraikan dan menganalisa mengenai hukum perkawinan dan kaitannya dengan istilah "Talak" yang sering muncul dan nampak berlaku dikalangan masyarakat (khususnya) diluar iman kristen, tentu saja kita membahas kali ini mengenai "Talak" bagi pernikahan kristen dan apakah kekristenan mengenal dan mengakui "talak" ?

Dewasa ini banyak pemikiran-pemikian baru yang modern dan hal tersebut berdasarkan pengalaman dan asimiasi, pengaruh budaya atau kebiasaan yang kerap kali (muncul) ada dan kita jumpai disekitar kita, tentu pemahaman ini adalah pemahaman yang biasa dan sering kita dengar bahkan dari penuturan masyarakat yag multi pemahaman dan kebiasaan serta hasil dari pemahaman kesepakatan bersama diyakini yang kemudian menjadi "norma" tersendiri dalam kehidupan (keyakinan) masyarakat tertentu dan menjadi kebiasaan "bersama" yang umum kemudian sebagai dasar keimanan dan keyakinan.

Amanah mengenai Perkawinan Kristen :
Secara umum kita melandasi tulisan dan pemahaman kita bersama dalam pernikahan kristen itu sendiri dengan firman Tuhan sesuai dengan alkitab, seperti tertulis pada :

Kejadian 2:18-19 :

2:18 TUHAN Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, q  yang sepadan dengan dia 1 ." 2:19 Lalu TUHAN Allah membentuk dari tanah segala binatang hutan r  dan segala burung di udara. s  Dibawa-Nyalah semuanya kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya; dan seperti nama yang diberikan t  manusia itu kepada tiap-tiap makhluk u  yang hidup, demikianlah nanti nama makhluk itu. 

Pada ayat tersebut diatas sejak awalnya adam yang dijadikan Tuhan, diberikan pendamping agar manusia (adam) memiliki interaksi dengan sepadannya yakni manusia (hawa) dan sejak awal mulanya manusia itu laki-laki dan perempuan, dan tujuan dari adanya manusia awal mulanya ialah untuk bertuhbuh dan berkembang sesuai dengan sabdaNya, kemudian manusia itu berdua dan hidup bersama-sama ditempat yang ditentukan Tuhan yakni ditaman eden.

pada ayat terdahulu pada Kejadian 1 : 28 :
 Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: a  "Beranakcuculah dan bertambah b  banyak 1 ; penuhilah bumi c  dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas d  ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi. e 
Telah diuraikan tegas dalam ayat tersebut diatas jika manusia diberi "hak" untuk berkembang dan memenuhi bumi, artinya setelah berkat Tuhan turun atas mereka terlebih dahulu, demikian sama halnya dengan pernikahan, dalam pernikahan kristen Allah memiliki peanan yang sangat konsisten dala keberadaan Allah sebagai Tuhan dan pondasi dasar kehidupan kerohanian kristen, dalam kehidupan kerohanian kristen telah jelas didasakan segala sesuatu dengan berkatNya dan itulah awal pernikahan kristen terbentuk dan kemudian inilah disebut awal dan amanah Tuhan pertama kali mengenai pernikahan yang mula-mula.

Pernikahan (Rohani) Kristen yang menjadi Kerangka Acuan Pernikahan Kristiani
Berkat yang diyakini setiap orang kristen berasal dari Tuhan Yesus yang dicurahkan kepada siapa saja umatNya, dalam tradisi pernikahan kristen, pernikahan kristen dilakukan oleh lai-laki dan perempuan kristen yang dengan kehendaknya dipersatukan dalam ikatan pernikahan kristen dihadapan pemuka agama (pendeta/ imam) untuk diteguhkan dan dipersatukan dihadapan Tuhan, pemuka agama dalam hal ini diwakili oleh pendeta memiliki tujuan untuk mendoakan agar pernikahan dikenan Tuhan dalam serangkaian tindakan seperti yang juga dikenal dan dilakukan oleh banyak gereja dengan nama konseling pranikah dan kemudian diteguhkan oleh peneguhan pemberkatan nikah dihadapan Tuhan oleh pemuka agama, tugas pemuka agama dalam hal ini pendeta adalah mempersatukan dari laki-laki kristen dan perempuan kristen untuk disatukan dalam pernikahan kudus dalam penyatuan pernikahan dan disempurnakan dengan pemberkatan nikah.
Pada tradisi pernikahan kristen dimulai dengan konseling pranikah dimana laki-laki dan perempuan kristen diberi pembekalan dan pemahaman seputar perkawinan dan tugas masing-masing mereka baik sebelum maupun setelah pernikahan dilakukan, pembekalan dan koseling dimaksudkan untuk memberi edukasi dan pemahaman menyeluruh atas kewajiban pernikahan yang merupakan amanah Tuhan sperti ayat terdahulu diuraikan.

Pernikahan merupakan satu tujuan mulia selain merupakan amanah Tuhan untuk beranak cucu tetapi juga melestarikan dan memelihara alam ini untuk tujuan semula Tuhan yakni mengasihi manusia sebagai Sang Khaliknya, Tuhan merupakan sosok Tunggal Sang Pencipta dan Ia menghendaki agar manusia selalu berkenan kepadaNya namun manusia tetap saja selalu jatuh dalam dosa (Kej 3 : 1-10) dan maka itu misi Tuhan yang mulia ialah menjadi Juruselamat manusia karena kasihNya.

Tuhan selalu mengehndaki manusia hidup dalam damai dan hal tersebut telah diuraikan dalam firman Tuhan seperti : Kolose 3 : 14 - 15
14 : “Dan di atas semuanya itu: kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan.”
15 : “Hendaklah damai sejahtera Kristus memerintah dalam hatimu, karena untuk itulah kamu telah dipanggil menjadi satu tubuh. Dan bersyukurlah.” 

Dari beberapa ayat tersebut diataslah dasar pernikahan kristen terbentuk, pernikahan kristen terbentuk bukan dari kehendak manusia tetapi harus diyakini oleh karen kasih dan kehendak Tuhan, manusia kadang lebih suka memahami sesuatu karena kehendak nya sendiri-sendiri bukan karena kasih dan kehendak Tuhan.

Pernikahan kristen merupakan satu lembaga kudus yang dipersatukan dihadapan Tuhan oleh pemuka kristen (pendeta) dan hal ini memenuhi dan sesuai dengan hukum sipil yang berlaku dinegara Indonesia yakni sesuai UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan :
Pasal 1
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 2
(1). Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.
(2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Jadi jelas jika perkawinan itu telah sah jika sesuai dengan keyakinan dan tatacata hukum masing-masing agama (kristen), hukum agama menjadi penting kaitannya untuk menjadi pendasar utama terbentuknya perkawinan laki-laki kristen dan perempuan kristen dan tatacara diatur oleh hukum agama dan hukum negara yang satu dengan lainnya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.

Pernikahan / perkawinan kristen merupakan suatu peristiwa sakral dan kudus dimana dipersatukan antara laki-laki dan perempuan dihadapan Tuhan dengan latar belakang yang tentunya berbeda satu terhadap lainnya. Tuhan pun menuntut setiap perkawinan kristen selalu sehati sepikir dan seiya sekata, seperti dalam firmaNya :

2 Korintus 13 : 11
“Sehati sepikirlah kamu, dan hiduplah dalam damai sejahtera; maka Allah, sumber kasih dan damai sejahtera akan menyertai kamu!”

Efesus 4 : 2 – 3
2 : “Hendaklah kamu selalu rendah hati, lemah lembut, dan sabar. Tunjukkanlah kasihmu dalam hal saling membantu.”
3 : “Dan berusahalah memelihara kesatuan Roh oleh ikatan damai sejahtera”

Pada pemahaman perkawinan kristen tentu semua harus mendasarkan pada tekad yang sama dan bukan sendiri-sendiri, satu dengan yang lain harus merasa ingin diperstuan dan memulai hidup dalam kasih dan penuh dengan takut akan Tuhan, demikian menjadikan perkawinan kristen berbeda dengan lainnya karena inti dari pernikahan kristen ialah dipersatukan dihadapan Tuhan dengan kudus dan mulia dihadapanNya, karena memang hal yang demikian yang diinginkan Tuhan dan dikenanNya.

Terdapat Istilah "talak" ?
Istilah "talak" sering dan mudah kita dengar bahkan sudah tidak asing lagi kita mendengar dari beberapa tutur dan ujaran dimasyarakat secara luas, "talak" dipahami sebagai suatu ikrar (sepihak) seorang suami kepada isterinya jika sudah tidak lagi mengingini isterinya (bersatu) dalam ikatan pernikahannya, istilah "talak" tidak pernah kita jumpai di alkitab yang merupakan sumber dari kehidupan pencerahan kristen dan pedoman hidup jemaat kristen.
Kehidupan keluarga kristen juga tidak pernah luput dari problematika yang ada, kehidupan rumahtangga juga dapat terimbas oleh permasalahan yang juga dialami oleh semua rumahtangga pada umumnya, keyakinan kristen selalu memusatkan diri pada pondasi Tuhan maka itulah kehidupan keluarga kristen tetap selalu tertuju kepada kehendak dan kasih Tuhan, sesungguhnya sekeras apapun kehidupan rumahtangga seharusnya antara pasangan suami isteri harus tetap saling mengasihi, biasanya jika terjadi persoalan yang sangat rumit entah suami atau isteri menjadi lepas kendali dan kalap sehingga muncullah perkataan atau ucapan "cerai", "berpisah" dan lain sebagainya yang sering diucapkan bahkan hingga berkali-ali saat masalah sedang menghimpit dan menjadikan persoalan "pertengkaran" suami isteri, itu memang dampak dari kondisi emosional dari salah satu pasangan atau kedua-duanya yang tersulut emosi atau tekanan karena hal tertentu yang sedang melanda kehidupan perkawinan dan rumahtangga, harus kita akui memang hal ini terkadang menjadi penyulut persoalan baru dan kekeruhan dalam rumahtangga. Harus kita pahami bersama jika melontarkan perkataan tersebut diatas dampak dari tekanan dan emosi tidaklah bai karena itu dapat menciderai perasaan pasangannya dan demikian ini bukan tambah baik tetapi tambah membuat kekisruhan keluarga dan rumahtangga, namun demikian hal ini menjadi bagian hal yang biasa sekiranya keluarga itu terjadi kekisruhan dan hal ini juga oleh sebagian rumahtangga pada umumnya adalah hal yang wajar hanya saja pertengkaran dan perselisihan yang bisa terjadi dirumahtangga adalah hal sekiranya dapat segera diatasi tanpa ada persoalan dan masalah dikemudian dan wajarnya adalah keluarga menjadi lebih toleran dan pengertian jika terjadi masalah yang akan muncul dan sekiranya bisa diredam oleh masing-masing pasangan dan anggota keluarga.

Pengertian "talak" akan menjadi hal yang rancu saat diyakini oleh sebagian orang bahwa "talak" merupakan ungkapan perceraian yang memutus hubungan perkawinan yang diutarakan oleh salah satu pihak pasangan (khususnya). Bahkan ada anggapan jika "talak" diujarkan berkali-kali maka itu dianggap telah "sah" memutuskan tali pernikahan yang telah ada, tentu ini menjadi suatu pemahaman yang tidak dapat diamini dan diyakini dalam pemahaman iman kristen karena memang iman kristen tidak mengajarkan pemahaman "talak".

"talak" merupakan istilah yang umum diperbicarakan/ diperbincangkan karena kebiasaan dan meyoritas keyakinan tertentu yang mengamini jika "talak" merupakan perintah dan suatu istilah yang menjadikan pemutus dari ikatan tertentu agar dianggap telah saya (sesuai keyakinan) untuk memutus suatu ikatan pernikahan dalam ajaran dan keyakinan.

Keyakinan iman kristen tidak pernah mengenal istilah "talak"! hal itu dipertegas dengan ayat dbawah ini :
Yakobus 2 : 2
“Kamu lihat, bahwa iman bekerjasama dengan perbuatan-perbuatan dan oleh perbuatan-perbuatan itu iman menjadi sempurna.”

Matius 19 : 6  
"Demikian mereka bukan lagi dua melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Markus 10 : 8 – 9  
“sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.” “Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 

Sekali lagi bahwa iman kristen tidak pernah mengenal istilah "talak"! 
Hal demikianmerupakan ajaran tersendiri oleh umat kristen dan merupakan kekhasan umat kristen dari ajaran kristen jika pengertian "talak" tidak dikenal pada iman kristen. Iman kristen selalu mendasarkan dalam pemahaman kasih dan kehendak Tuhan.
Untuk menjawab apakah secara tegas kekristenan mengenal talak maka dapat dilihat dan diuraikan dengan jelas oleh firman Tuhan :
Markus 10:8-10  :  "10:8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. o  Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 10:9 Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 10:10 "

Pada ayat tersebut diatas (dasar ajaran kristen) jelas secara khusus pernikahan kristen tidak bisa diceraikan oleh manusia dan lembaga apapun namun karenaTuhanlah yang diyakini mempersatukan perniakahan kristen dan dimohonkan berkat oleh pemuka agama kristen secara kudus oleh peneguhan pemberkatan perkawinan kristen, firman tersebut diatas secara gambang tegas dan jelas jika pernikahan kristen TIDAK MENGENAL ISTILAH "TALAK" !

Adapun kasus tersendiri dalam alkitab dan ini menjadi pengecualian tersendiri dan tidak dapat digeneralisir secara umum dan luas karena memang sifatnya ialah perkecualian, seperti dalam ayat :
Markus 10 : 1-12 :
 10:1 Dari situ Yesus berangkat ke daerah Yudea dan ke daerah seberang sungai Yordan i  dan di situpun orang banyak datang mengerumuni Dia; dan seperti biasa Ia mengajar mereka j  pula. 10:2 Maka datanglah orang-orang Farisi, k  dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?" 10:3 Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?" 10:4 Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya l  dengan membuat surat cerai." 10:5 Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran m  hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 

Pemahaman diatas jelas mencakup dan mengatur hal khusus dan pengecualian dimana jelas dan tegas diuraikan BUKAN Tuhan yang memerintahkan tetapi Musa (manusia) sebagai pribadi manusia yang memberi penafsiran sendiri dan secara manusia memutuskan suatu sengketa keduniawian untuk mempertegas dan memberikan dasar bagi keberlangsungan hukum manusia atar tertata aturan dunia secara baik, pemahaman perceraian ini karena kehendak manusia dalam ketegarannya dalam masalah dan tentu hal ini harus menjadi dasar dan pemutus suatu sengketa, yang kemudia perceraian "dianggap diperbolehkan" demi untuk menyelesaikan suatu persoalan duniawi dan dari perceraian tersebut tentu masing-masing pihak menjadi memiliki dasar untuk melanjutkan kehidupan masing-masing dan tentu ini bukan perkara rohaniah tetapi jasmaniah/ keduniawian dan perceraian sesungguhnya dipahami bersama merupakan kehendak manusia.

Perceraian yang tertulis dalam alkitab hanya terjadi hal yang khusus dan diperkecualikan dan ini menjadi dasar penting bagi perkawinan kristen yang bisa disimpangi hanya karena jika izin, seperti tertulis dalam :
 Matius 19:9 : "Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 1 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah. z "
Zina dimaknai merupakan tindakan malakukan perbuatan yang melanggar diluar pernikahan dan ini berkaitan dengan tindakan perbuatan (sexual) zina dengan orang lain yang bukan pasangannya dan termasuk kategori perselingkuhan dan mesum meski tidak melakukan perbuatan seksual (hubungan suami isteri), perselingkuhan dianggap tabuh dalam pernikahan kristen dan merupakan tindakan memalukan dalam lembaga keluarga, mengenai perbuatan perzinaan ini tentu tidak dapat ditolerir lagi selain "diperbolehkan" perceraian dalam pernikahan jika dikehendaki oleh salahsatu pasangannya.

Pola pikir perceraian diatas tetap memiliki porsi yakni keduniawian dan manusiawi karena konsep keduniawian sangat terikat pada hukum duniawi dan kebiasaan manusiawi yang "cenderung" tidak terbatas dan bisa keluar dari kehendak Allah seperti yang ada di alkitab, sekalilagi pada ayat diatas harus dipaham secara manusia bukan Tuhan karena Tuhan menghendaki perdamaian dan bukan dipersatukan karena bercerai/ perceraian oleh sebab apapun juga, perceraian harus dimaknai secara manusiawi bukan perintah Tuhan meski diuraikan dalam Firman Alkitab, Perceraian menjadi penentu akhir pada konsep duniawi manusia dan itu merupakan tatacara manusia yang ditentukan oleh manusia (Musa) pada saat awal perintah "manusiawi" itu diberikan, karena hal manusiawi itu berbeda dengan hal rohaniawi, dimana hal rohaniawi jelas seperti tertulis pada :
Galatia 5:22-23
5:22 Tetapi buah u  Roh 1  ialah: kasih, v  sukacita, damai sejahtera, w  kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, 5:23 kelemahlembutan, penguasaan diri. x  Tidak ada hukum y  yang menentang hal-hal itu. 

Tentu sangat berbeda pengertian jasmaniah dan rohaniah dan tidak bisa disamaratakan jika hal duniawi itu sama dengan rohani, konsep "talak" tidak ada dan tidak dikenal dalam iman kristen karena hal tersebut terbukti tidak terdapat dalam acuan dasar iman kristen yakni di alkitab, sehingga istilah "talak" merupakan istilah yang "lazim" dipakai diluar kekristenan namun memang tanpa disadari karena asimilasi dan kedekatan budaya dan pola komunikasi ditambah dengan kurang memahami alkitab maka membuat istilah "talak" muncul dan sering pula orang kristen yang kurang paham dan kurang sering memahami secara utuh makna alkitab menjadi bingung dan rancu sehingga orang kristen yang demikian mudah dibimbangkan bukan oleh keyakinan iman di alkitab tetapi cenderung mempresepsikan keyakinan iman yang "salah" oleh karena pemahaman dan kebiasaan karena lngkungan dan pemahaman keliru dalam memahami arti pernikahan secara menyeluruh dari iman kristen.

Semoga tulisan ini membuka pengertian kita akan perlunya memahami sesuatu dalam ajaran yang tepat dan kiranya Tuhan Yesus membuka pemahaman kita mengerai arti penting dan sakralnya pernikahan.

Tuhan Yesus memberkati.


 http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=kej%202:18-19
 http://alkitab.sabda.org/verse.php?book=kej&chapter=1&verse=28
 http://alkitab.sabda.org/bible.php?book=markus&chapter=10
 http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Gal%205:22-23&tab=text

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Gereja GKJW Jemaat Sidotopo, Surabaya

Perjamuan Suci dan Hubungannnya dengan Jumat Agung

Publikasi Skripsi Teologi Tentang Sidi di GKJW